Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh LKPP

Posted on

http://www.lkpp.go.id/v3/themes/default/assets/images/logo-lkpp.png

Dalam  rangka meningkatkan kompetensi dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan BKKBN Pusat dan Provinsi maka dari itu dirasa perlu untuk mengadakan kegiatan Pelatihan/Bimbingan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi pegawai BKKBN, dan sekaligus mensosialisasikan Perpres Nomor 54 tahun 2012 beserta perubahannya Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka perlu diadakan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan guna menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaanya, untuk itu diperlukan Pegawai dilingkungan BKKBN yang telah memenuhi memenuhi syarat Sertifikasi tersebut.Kegiatan tersebut berlangsung 4 hari (11 Juni – 14 Juni 2013) yang diikuti oleh hampir seluruh provinsi yang ada di Indonesia yang dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN BKKBN Pusat, hadir juga narasumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Ir. Gusmelinda, beliau juga menyampaikan dalam pelaksanaan pengadaan barang pemerintah masih banyak terdapat kesalahan, namun kesalahan-kesalahan tersebut tidak serta merta kesalahan yang disengaja melainkan ketidak tahuan dari penyelenggara pengadaan dalam memahami Perpres tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Maka dari itu setiap instansi perlu membentuk ULP dan beranggotakan pejabat fungsional khusus pengadaan yang sekarang sedang dalam proses pengkajian serta untuk PPK dan atau pejabat pengadaan akan dilaksanakan Uji Sertifikasi Khusus dengan metode ujian tertulis, wawancara langsung dan lain sebagainya.

Kegiatan Pelatihan/Bimbingan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini ditutup oleh Kepala Biro Keuangan & BMN BKKBN Pusat sebagai pelaksana kegiatan dan diakhiri dengan Ujian Sertifikasi. (bangfad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.