Memblokir Kontent Porno dengan DNS Server

Posted on

Hampir sebulan gak ada aktifitas di blog “Sebatas Coretan” mudah-mudahan aja pagerank nya tetap jadi PR3, setelah sibuk dengan mencari lowongan kerja, terus banyak kerjaan yang seharusnya dapat memberiku incoming jadi terlupakan. Hari ini coba untuk membangkitkan semangat ngeblog yang hampir sirna karena kehilangan akal sehat (kehilangan ide) untuk menulis apa yang seharusnya ditulis, banyak kontes blogger yang dilepaskan karena kebingungan mencari ide, belum lagi jenuh dengan penampilan blog sedari 3 tahun yang lalu belum ada perubahan dan pencerahan.

Nah berhubung ada whandi disini, teman lama yang sering menghilang, teman yang ego di ambang batas dan sedikit narsis (sorry wan gak bermaksud apa-apa) hanya ingin menaikan PageRank atau popularitas di webini yang pengunjungnya lebih dari 4jt perbulan belum lagi pengunjung dari spamer yang berjumlah 7jt visitor per bulan.

Semenjak Januari 2010 jarang sekali mengakses internet entah karena apa yang pasti jauh dari kehidupan warnet yang membuat sedikit malas untuk keluar rumah untuk berinternet yang tentunya (gratis), menjadikan kegiatan sehari-hari hanya didepan TV menyaksikan berita-berita yang menurutku “memprovokasi” belum lagi tayangan sinetron yang sama sekali gak masuk akal dan kebanyakan Lebay, film kartun yang hampir setiap minggu diulang-ulang dan lebih parah lagi acara pembongkaran AIB Selebritis.

Kembali lagi ke Blogger tempat aku mengeluarkan unek-unek dan yang pasti ingin menyapa teman-teman di antero dunia samberi berkata “Hay Ini Aku”

Sepertinya untuk hari ini postingan bertambah satu dan biar postingan ini memberi manfaat kepada pengunjung aku akan memberi sepotong artikel “Memblokir Konten Porno dengan DNS Server

Apa itu DNS server?

DNS dapat disamakan fungsinya dengan buku telepon. Dimana setiap komputer di jaringan Internet memiliki host name (nama komputer) dan Internet Protocol (IP) address. Secara umum, setiap komputer kita (client) yang akan mengkoneksikan komputer yang satu ke komputer yang lain, akan menggunakan host name. Lalu komputer anda akan menghubungi DNS server untuk mencek host name yang anda minta tersebut berapa IP address-nya. IP address ini yang digunakan untuk mengkoneksikan komputer anda dengan komputer lainnya.

DNS server disini berperan sebagai jembatan penghubung antara client dengan komputer lain [di jaringan internet, komputer lain itu bisa berupa webhosting server yang menyimpan halaman-halaman web site/blog yang akan kita telusuri]. Dengan fungsi DNS server tersebut sehingga bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk penyaringan (filtering) atau pemblokiran konten-konten tertentu di internet, seperti konten porno, cabul, adult / dewasa, ilegal, rasialisme maupun konten negatif lainnya.

Cara Kerja Konten Filtering dengan DNS server

Cara kerja dari sistem penyaringan/pemblokiran (filtering) konten situs melalui DNS server ini sangat simpel, ilustrasinya seperti berikut ini. Asumsikan begini, komputer kita (yang terhubung ke internet tentunya) [kita sebut dengan si Client] yang akan melakukan permintaan (request data) ke komputer lain (yang menyediakan berbagai data seperti yang kita inginkan) [sebagai si Server]. Permintaan data ini agar bisa terlaksana harus melalui suatu perantara [kita sebut sebagai si DNS server]. Suatu ketika client melakukan permintaan data ke server yang mengandung konten berbau mesum, misalnya. Karena permintaan data tersebut harus melewati DNS server, mau gak mau isi dari data-data yang diminta oleh Client akan dicek dulu oleh DNS server.

Nah, disinilah DNS server akan mencocokkan kriteria-kriteria data tersebut dengan kumpulan data server (situs) yang masuk blacklist database (kumpulan IP address server-server yang tidak boleh dimintai request data oleh client atau istilah kerennya diblokir :mrgreen:) yang dimilikinya, begitu tercium adanya data-data yang mencurigakan dan cocok dengan isi dari blacklist database, otomatis DNS server akan menghentikan request data client tersebut (atau koneksi ke server di putus), kemudian DNS server memberikan informasi balik kepada client bahwasanya request data ke alamat server yang diminta tidak dapat dipenuhi karena server yang bersangkutan mengandung konten ilegal yang dilarang oleh negara dan agama.

Sumber referensi:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Penamaan_Domain#Teori_bekerja_DNS
2. http://linux.or.id/node/2783

1 comment

Leave a Reply to whandi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.